Kita sering melihat asap tebal membubung keluar
dari cerobong pabrik. asap tebal tersebut merupakan limbah gas yang dikeluarkan
pabrik ke lingkungan, limbah gas tersebut sebelum akhirnya dibuang ke
lingkungan bebas terlebih dahulu harus diolah. Sebagian jenis gas dapat dipandang sebagai pencemar udara terutama apabila
konsentrasi gas tersebut melebihi tingkat konsentrasi normal dan dapat berasal
dari sumber alami (seperti gunung api) serta juga gas yang berasal dari
kegiatan manusia (anthropogenic sources).
Definisi
dari pencemaran udara itu sendiri ialah peristiwa pemasukan dan/atau penambahan
senyawa, bahan, atau energi ke dalam lingkungan udara akibat kegiatan alam dan
manusia sehingga temperatur dan karakteristik udara tidak sesuai lagi untuk
tujuan pemanfaatan yang paling baik. Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa
nilai lingkungan udara tersebut telah menurun. Pencemaran
udara juga diartikan
sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah
dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Pencemaran udara
bukanlah masalah baru karena sudah terjadi ribuan tahun yang lalu. Letusan
gunung dan kebakaran hutan adalah dua sumber pencemar alami yang menghasilkan
asap, abu, debu, CO2 dan H2S. Dengan mekanisme swabersih, self-cleansing di
atmosfer seperti dispersi, flokulasi, sedimentasi, absorpsi, adsorpsi dan hujan
maka pencemaran udara tidak menjadi parah.
Jika ada satu atau lebih kontaminan di udara
yang kadar, sifat dan durasinya merugikan flora, fauna dan manusia maka telah
terjadi pencemaran udara bukan sekedar pengotoran udara. Sumber utamanya adalah
aktivitas manusia seperti transportasi dan industri yang banyak mengemisi
pencemar udara.
Sedangkan intensifikasi aplikasinya untuk limbah udara khususnya di Indonesia baru dasawarsa terakhir
abad ke-20 yang lalu dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar